Apotik

Featured image

Instalasi Farmasi RSJPDHK adalah suatu instalasi dibawah Direktorat Penunjang yang mempunyai fungsi dalam pelayanan kefarmasian. Instalasi Farmasi RSJPDHK dipimpin oleh seorang Apoteker dan dibantu oleh Apoteker Pendamping, Tenaga Teknis Kefarmasian dan Administrasi yang memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berlaku,  kompeten dan profesional.

Pelayanan

Pelayanan resep rawat inap dan rawat jalan yang beroperasi selama 24 jam

Pelayanan Farmasi klinik meliputi:

  • Pengkajian dan pelayanan resep
  • Penelusuran riwayat penggunaan obat
  • Pelayanan Informasi Obat (PIO)
  • Konseling
  • Pemantauan Terapi Obat (PTO

 

1.  

Fasilitas

  1. Instalasi Farmasi RSJPDHK sudah mempunyai beberapa fasilitas
  2. Ruang Konseling yang nyaman
  3. Ruang pencampuran sediaan steril

Waktu

Instalasi Farmasi memberikan pelayanan selama 24 jam

Kontak Informasi

0215684085-93 ext 1503,1501 (Rawat Jalan), 1386, 1512 (Rawat Inap)