Pelayanan Pelayanan Ekokardiografi pada Pandemi COVID-19

Pelayanan Pelayanan Ekokardiografi pada Pandemi COVID-19

Oleh : dr.  Fridyan Ratnasari

 

Ekokardiografi merupakan salah satu modalitas untuk membantu penegakan diagnosis kardiovaskular, memandu tatalaksana, hingga membantu evaluasi hemodinamik selama perawatan kritis. Selama masa pandemi, seleksi pasien dilakukan skrining seluruh pasien yang akan menjalani pemeriksaan ekokardiografi dengan mengetahui riwayat kontak dengan pasien COVID-19 dan gejala yang mengarah seperti batuk, pilek, demam, sesak nafas serta pemeriksaan suhu tubuh. Jika pada pasien terdapat kecurigaan COVID-19 maka pemeriksaan ekokardiografi yang bersifat elektif dapat ditunda sesuai alur COVID-19. Namun, pada kondisi gawat darurat, maka pemeriksaan ekokardiografi tetap dapat dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan.

 

Alur Skrining di Echolab1

 

Protokol pemeriksaan ekokardiografi selain skrining pasien juga harus melalui prosedur disinfeksi alat yang dilakukan setiap kali selesai pemeriksaan. Seluruh staf, dokter, perawat yang memiliki gejala demam, batuk, dan pilek tidak disarankan untuk melakukan pelayanan di rumah sakit. Setiap pemeriksaan ekokardiografi,

·         petugas harus meminimalkan kontak dengan pasien

·         menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai anjuran

·         mencuci tangan dengan antiseptic sebelum dan sesudah pemeriksaan

·         melakukan pembersihan alat yang kontak dengan pasien dengan alkohol konsentrasi minimal 60%

Gambar 1. Pelayanan ekokardiografi pada pasien non-COVID-19 dilengkapi dengan pembatas plastik untuk mencegah kontak langsung dengan pasien.2

 

Rekomendasi alat pelindung diri level 1 dapat digunakan pada prosedur ekokardiografi pasien non-COVID 19, sedangkan alat pelindung diri level 3 digunakan pada pasien suspek maupun kasus terkonfirmasi COVID 19 serta untuk semua pelayanan ekokardiografi transesofageal (TEE).

 

Dengan adanya rekomendasi pemeriksaan ekokardiografi, diharapkan seluruh tenaga medis yang terlibat dapat menggunakan alat pelindung diri dengan benar, disinfeksi secara menyeluruh sehingga pelayanan ekokardiografi tetap dapat dilakukan secara aman serta mengurangi transmisi COVID-19.

 

Sumber :

1.      Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia. Protokol Tindakan Ekokardiografi Transtorakal / Transesofageal dalam konteks kewaspadaan Infeksi Covid-19. Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia. [Online]. 2020. Diunduh dari: http://www.inaheart.org/perki/upload/files/

2.      Luh Oliva Saraswati Suastika. Protection of Echocardiography Personnel And Equipment in COVID-19 Pandemic : Recommendation from various echo organization. Diunduh dari : https://indonesianecho.org/scientific/protection-of-echocardiography-personnel-and-equipment-in-covid-19-pandemic-recommendation-from-various-echo-organization/. April, 2020