STEMI Dengan Kecurigaan COVID-19

STEMI Dengan Kecurigaan COVID-19

Ole : dr. Andini Nurkusuma Wardhani

Pandemi COVID-19 merupakan kondisi darurat global yang terjadi karena infeksi COVID-19 di seluruh dunia. Saat ini lebih dari 2 juta orang di dunia terkonfirmasi positif dengan angka kematianl ebih dari 150.000 orang. Tidak jarang pasien yang dating ke rumah sakit adalah pasien dengan berbagai penyulit atau komorbid dan juga tentunya dibutuhkan penyesuaian dari berbagai aspek terhadap tata laksana pasien dirumah sakit dengan tentunya memperhatikan keamanan pasien dan juga tena gamedis yang menangani kasus.

ST-segment Elevation Myocardial Infarction (STEMI) dengan kecuriggan COVID-19 adalah kejadian oklusi mendadak di arteri koroner epikardial dengan gambaran EKG elevasi segmen ST pada pasien dengan criteria kontak erat/kasus suspek/kasus probable/kasuster konfirmasi COVID-19 berdasar kan hasil skrining menggunakan formulir penyelidikan epidemiologi disertai dengan anamnesis menyeluruh, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang.

Pada pasien STEMI, keluhan yang didapatkan dari anamnesis akan berkaitan erat dengan adanya nyeri dada substernal, lama >20 menit, yang disertai keringat dingin juga penjalaran ke lengan kiri, punggung, rahang dan ulu hati. Sedangkan apabila pasien dicurigai COVID-19 keluhan pasien akan disertai dengan adanya demam, batuk, pilek, sesak nafas, sakit tenggorokan dan gejala lainnya yang mengarah pada COVID-19.

Setelah melakukan pemeriksaan fisik yang lengkap, selanjutnya diperlukan pemeriksaan penunjang yang mendukung kearah diagnosis ACS-STEMI seperti EKG yang mana ditemukan elevasi segmen ST >1 mm minimal pada 2 lead yang berdekatan dan terdapat evolusi pada EKG 1 jam disertai peningkatan abnormal enzim CKMB dan/atau Troponin. Rontgen thoraks dapat digunakan sebagai acuan untuk mendukung penegakan diagnosis adanyakecurigaan COVID-19 apabila terdapat gambaran pneumonia dan atau gambaran Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS) atau apabila memungkinkan dapat dilakukan pemeriksaan pendukung seperti rapid test SARS COV2, pemeriksaan baku standar swab test PCR COVID dan/atauCT scan paru dengan ditemukannya gambaran ground glass opacity.

 

Tatalaksana

Fase perawatan pasien dengan hasil skrining cepat  negative dapat menjalani alur tatalaksana STEMI standar pada umumnya sesuai PPK PERKI 2018. Namun bagi pasien dengan hasil skrining cepat positif, selanjutnya dapat dilakukan pengisian formulir Penyelidikan Epidemiologi dan digolongkan dalam criteria kontak erat/kasus suspek/kasus probable/kasuster konfirmasiCOVID-19.

Seluruh criteria pasien tersebut dengan hemodinami kstabil dan terdapat tanda pneumonia berat pasien disarankan untuk menjalani prosedur fibrinolitik di ruang rawat isolasi bila tidak ada kontra indikasi fibrinolitik. Bila pasien tanpa tanda-tanda pneumonia berat pasien disaran kan untuk melakukan intervensi koroner perkutan primer (IKPP) di ruangan laboratorium katerisasi terisolasi apabila pertimbangan manfaat IKPP lebih besar dari pada resiko.

Obat-obatan yang digunakan sebagai tatalaksana ACS-STEMI pun tidak ada perbedaan signifikan pada kasus ACS-STEMI dengan kecurigaan COVID-19 yaitu dengan pemberian statin, double antiplatelet therapy (DAPT), angiotensin-converting enzyme inhibitor (ACE-i)/ARB, obatpencahar, dan diazepam. Selain tatalaksana medikamentosa, tatalaksana jangka panjang pun juga meliputi edukasi gizi dan pola makan, factor risiko dan gaya hidup sehat.

Alat Pelindung Diri

 

Pandemi COVID-19 tidak boleh membahayakan reperfusi yang tepat waktu pada pasien STEMI. Sejalan dengan pedoman saat ini, terapi reperfusi tetap diindikasikan pada pasien dengan gejala iskemia dengan durasi <12 jam dan peningkatan segmen ST yang persisten pada setidaknya dua lead EKG yang berdekatan. Bersamaan itu pula, keamanan staf pelayanan kesehatan harus dipastikan. Oleh karena itu pengujian untuk SARS-COV2 harus dilakukan sesegera mungkin setelah kontak medis pertama bagi pasien dengan kecurigaan COVID-19, terlepas dari strategi perawatan, untuk memungkinkan staf RS menerapkan langkah-langkah perlindungan dan jalur manajemen yang memadai.

Alat pelindung diri (APD) yang digunakan pada laboratorium katerisasi adalah APD level 3 yang terdiri dari baju kerja katerisasi, topi, masker bedah, pelindung wajah / goggle, jas operasi steril, celemek steril dan sepatu tertutup.

Dengan memperhatikan penggunaan APD yang baik dan benar, pelayanan katerisasi dan penanganan lanjutan ACS-STEMI tetap dapat dilakukan secara aman sekaligus mengurangi angka kejadian transmisi COVID-19 antara pasien dengan tenaga medis.