| Pembuat Rokok Elektronik Diminta Buktikan Keselamatan Produk |
| Written by Irfan Arief | |
| Wednesday, 04 January 2012 | |
|
Jakarta, Rokok elektronik adalah produk rokok yang dipakai dengan menggunakan baterai. Uap nikotin akan dihasilkan rokok ini dan masuk ke tubuh pemakainya ketika dihirup. Di Indonesia, produk ini pernah beredar secara ilegal. Namun di Amerika Serikat, produsen rokok elektronik baru-baru ini diwajibkan untuk menunjukkan apakah produknya tidak berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Produsen rokok elektronik mengklaim bahwa produknya mampu memberikan kenikmatan nikotin tanpa risiko kesehatan seperti kanker paru-paru dan penyakit jantung berkaitan dengan penggunaan produk rokok konvensional. "Produk-produk ini mengklaim memiliki risiko kesehatan lebih sedikit bagi pemakainya dibandingkan produk tembakau tradisional. Kami percaya bahwa klaim tersebut ingin disetujui oleh FDA. Maka, sponsor harus membawa serangkaian data ke kantor untuk mendukung klaim tersebut," kata Dr Jane Henney, profesor kedokteran dan ilmu kesehatan masyarakat di University of Cincinnati dan ketua dari Institute of Medicine (IOM) komite yang menulis laporan tersebut. Produk-produk ini dijual sebagai bagian dari strategi untuk menurunkan kematian akibat tembakau dan penyakit di kalangan perokok yang sulit menghentikan kebiasaan merokoknya. Namun tidak banyak yang diketahui tentang risiko kesehatan dari produk ini. Laporan IOM menunjukkan bahwa untuk memberikan persetujuan, FDA (badan yang meregulasi peredaran obat dan makanan di AS) memerlukan pengujian di laboratorium dan pada hewan, uji klinis dengan orang-orang, dan penelitian pasca-pemasaran untuk melihat apakah ada masalah kesehatan yang terjadi setelah produk digunakan secara luas. "The American Lung Association memuji IOM karena mengakui bahwa produk tembakau yang boleh dipasarkan dan dianggap aman, artinya bahwa produk tersebut harus benar-benar aman," kata Charles Connor, Presiden dan CEO American Lung Association. Beberapa dekade lalu, industri tembakau mengembangkan produk-produk tembakau yang ringan dan kurang berbahaya daripada yang sudah di pasaran sebelumnya. Jutaan orang Amerika beralih ke produk-produk yang disebut 'mild' dan 'rendah tar' tersebut. "Bukannya berhenti merokok, mereka meninggal karena percaya dengan klaim itu. Standar ilmiah yang direkomendasikan oleh pakar panel ini dirancang untuk mencegah terulangnya upaya serupa dalam menipu publik Amerika," imbuh Connor. Menurut laporan itu, penelitian harus melihat apakah produk ini menyebabkan kecanduan dan apakah komponen dari produk ini berbahaya bagi kesehatan. Selain itu, produk harus diuji pada perokok, mantan perokok, perokok baru, remaja, dan kelompok yang berisiko tinggi memakai tembakau. "Pengujian juga harus mengevaluasi apakah produk ini akan menarik orang yang sekarang tidak merokok, atau pada orang yang mungkin telah berhenti merokok dan akan kembali ke kebiasaan lamanya sehingga meningkatkan risikonya. Produk ini seharusnya hanya ditujukan bagi individu yang benar-benar tidak mampu berhenti merokok," kata Henney seperti dilansir HealthDay, kamis (15/12/2011). Namun Asosiasi Rokok Elektronik melihat bukan keselamatan dan kesehatan publik sebagai faktor pendorong di balik rekomendasi IOM ini, tetapi konspirasi oleh perusahaan tembakau, perusahaan obat dan pemerintah federal untuk menjaga produk-produknya tetap beredar di pasar. "Saya telah memperjuangkan masalah ini selama beberapa waktu, namun kami berhadapan dengan kelompok yang jauh lebih besar. Rokok elektronik memberikan nikotin tanpa risiko kebakaran. Sama seperti rokok, tanpa 7.000 bahan kimia berbahaya dan 65 karsinogen," kata Ray Story, CEO Tobacco Vapor Electronic Cigarette Association. (ir/ir). Putro Agus Harnowo - detikHealth |
|
| Last Updated ( Wednesday, 04 January 2012 ) |